Wednesday, December 2, 2015

Daftar Alamat dan Telepon Mabes Polri dan Kepolisian Daerah (Polda )

Daftar Alamat dan No.Telepon Mabes Polri dan Kepolisian Daerah (Polda ) se-Indonesia


MABES POLRI
Untuk urusan antar lembaga atau kemitraan berskala nasional
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Alamat : Jl. Trunojoyo No.3, Jakarta Selatan
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110
Call Center: 021-91261059
Fax: 021-7218741
Email: mabes@polri.go.id
Website: http://www.polri.go.id/

DIVISI HUBUNGAN MASYARAKAT POLRI
Jl. Trunojoyo No. 3 Jakarta
021-91261059
humas.polri.go.id

DIREKTORAT POLISI AIR POLRI
Jalan Dayung, Pulau Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta
(021) 7223965
polair.polri.go.id/

KORPS LALU-LINTAS POLRI
Jl. MT Haryono Kav 37-38, Jakarta
(021) 7948437
lantas.polri.go.id

LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) POLRI
Jln. Raya Bekasi Timur No. 86 Cipinang, Jakarta Timur 13240
(021) 47884922
lpse.polri.go.id

NCB-INTERPOL INDONESIA
Jl. Trunojoyo No. 3 Jakarta
021-7393650, 7218467
interpol.go.id

DIVISI PROFESI DAN PENGAMANAN POLRI
Jl. Trunojoyo No.3, Jakarta Selatan
(021) 7393350

******

DAFTAR ALAMAT DAN TELEPON KEPOLISIAN DAERAH (POLDA) SELURUH INDONESIA
                       
1. Polda Bali
Jl. WR Supratman No 7 Denpasar
Telp. 0361-227174
bali.polri.go.id

2. Polda Bangka Belitung
Jl. Komplek Perkantoran Air Itam No 3 Pangkal Pinang
Telp. 0717-437908
babel.polri.go.id

3. Polda Banten
Jl. Syeh Nawawi Al Bantani No 76 Serang
Telp. 0254-228454
banten.polri.go.id

4. Polda Bengkulu
Jl. Adam Malik Km 9 Bengkulu
Telp. 0736-51041
bengkulu.polri.go.id

5. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta
Jl. Lingkar Utama Condong Catur Yogyakarta
Telp. 0274-885009/884444
diy.polri.go.id

6. Polda Gorontalo
Jl. Limboto Raya No 17 Gorontalo
Telp. 0435-838536/838456
gorontalo.polri.go.id

7. Polda Jambi
Jl. Jend Sudirman No 45 Jambi
Telp. 0741-22025
jambi.polri.go.id

8. Polda Jawa Barat
Jl. Soekarno Hatta No 748 Bandung
Telp. 022-7800005/7800201
jabar.polri.go.id

9. Polda Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No 1 Semarang
Telp. 024-8413044
jateng.polri.go.id

10. Polda Jawa Timur
Jl. A. Yani No 116 Surabaya
Telp. 031-8280333
jatim.polri.go.id

11. Polda Kalimantan Barat
Jl. A. Yani No 1 Pontianak
Telp. 0561-734004
kalbar.polri.go.id

12. Polda Kalimantan Selatan
Jl. S. Parman No 16 Banjarmasin
Telp. 0511-3354876
kalsel.polri.go.id

13. Polda Kalimantan Tengah
Jl. Tjilik Riwut Km 1 Palangkaraya
Telp. 0536-3221720
kalteng.polri.go.id

14. Polda Kalimantan Timur
Jl. Syarifuddin Yoes No 99 Balikpapan
Telp. 0542-421220
kaltim.polri.go.id

15. Polda Kepulauan Riau
Jl. Hang Jebat Batu Besar, Nongsa, Batam
Telp. 0778-7763541
kepri.polri.go.id

16. Polda Lampung
Jl. WR Supratman No 1 Bandar Lampung
Telp. 0721-486832
lampung.polri.go.id

17. Polda Maluku
Jl. Rijali No 1 Ambon
Telp. 0911-352912
maluku.polri.go.id

18. Polda Maluku Utara
Jl. Kapitan Pattimura, Kalumpang, Ternate
Telp. 0921-327045
malut.polri.go.id

19. Polda Metro Jakarta Raya
Jl. Jend Sudirman No 55 Jakarta Selatan
Telp. 021-5234001
pmj.polri.go.id

20. Polda Nanggroe Aceh Darussalam
Jl. Cut Meutia No 25 Banda Aceh
Telp. 0651-29556
nad.polri.go.id

21. Polda Nusa Tenggara Barat
Jl. Langko No 77 Mataram
Telp. 0370-633152
ntb.polri.go.id

22. Polda Nusa Tenggara Timur
Jl. Soeharto No 3 Kupang
Telp. 0380-833132
ntt.polri.go.id

23. Polda Papua
Jl. Dr Samratulangi No 8 Jayapura
Telp. 0967?-531014/533396
papua.polri.go.id

24. Polda Papua Barat
JL. Pahlawan Sanggeng
Telp. 0986-211253
papuabarat.polri.go.id

25. Polda Riau
Jl. Jend Sudirman No 235 Pekanbaru
Telp. 0761-31307
riau.polri.go.id

26. Polda Sulawesi Selatan dan Barat
Jl. Perintis Kemerdekaan Km 16 Makasar
Telp. 0411-515101
sulselbar.polri.go.id

27. Polda Sulawesi Tengah
Jl. Dr Samratulangi No 78 Palu
Telp. 0451-421555
sulteng.polri.go.id

28. Polda Sulawesi Tenggara
Jl. Haluleo No 1 Kendari
Telp. 0401-391555
sultra.polri.go.id

29. Polda Sulawesi Utara
Jl. Bethesda No 62 Manado
Telp. 0431-862019
sulut.polri.go.id

30. Polda Sumatera Barat
Jl. Sudirman No 55 Padang
Telp. 0751-33416/811234
sumbar.polri.go.id

31. Polda Sumatera Selatan
Jl. Jend Sudirman Km 4,5 Palembang
Telp. 0711-320550
sumsel.polri.go.id

32. Polda Sumatera Utara
Jl. SM Raja XII Km 10,5 No 60 Medan
Telp. 061-7879363
sumut.polri.go.id

******

29 comments:

  1. TERIMA KASIH SAYA MELIHAT2 ALAMAT KANTOR.
    KALAU BISA TERUS DI LENGKAPI. TERUTAMA ALAMAT KANTOR2 DINAS SE INDONESIA, SEKOLAH TINGGI(UNIVERSITAS) DAN LEMBAGA PEMERINTAHAN SE IDONESIA.
    oK.....!
    mAKASI YA... YANG BNUAT BLOK INI.

    ReplyDelete
  2. TERIMA KASIH SAYA MELIHAT2 ALAMAT KANTOR.
    KALAU BISA TERUS DI LENGKAPI. TERUTAMA ALAMAT KANTOR2 DINAS SE INDONESIA, SEKOLAH TINGGI(UNIVERSITAS) DAN LEMBAGA PEMERINTAHAN SE IDONESIA.
    oK.....!
    mAKASI YA... YANG BNUAT BLOK INI.

    ReplyDelete
  3. Selamat siang bapak/ibu, mohon izin saya sebagai rakyat Indonesia diperlakukan TIDAK ADIL oleh OKNUM APARAT di POLDA METRO JAYA(PMJ). Keluhan saya terhadap kinerja Polda Metro Jaya(PMJ), kasus saya sudah 3(tiga) tahun lebih tidak mampu bisa diselesaikan oleh PMJ, malah OKNUM APARAT sendiri yang mempermainkan hukum. Coba bayangkan terlapor sudah dipanggil sebanyak 3(tiga) kali untuk di BAP TIDAK DATANG (mangkir), sampai sekarang sudah 3(tiga) tahun lebih tidak dilakukan penjemputan paksa untuk di BAP, padahal surat penangkapan dan penggeledahan rumah sudah dibuat tapi sampai sekarang tidak dilaksanakan sesuai prosedur oleh OKNUM APARAT, bermacam-macam alasan yang dibuatnya (apakah kasus ini sudah masuk angin, jadi tidak berani melakukan penangkapan terhadap terlapor). Apakah hukum di negara kita ini INDONESIA bisa dibeli, coba saya minta dijelaskan oleh orang yang mengerti/paham hukum.
    "JANJI SUMPAH POLRI " katanya : MENGAYOMI, MEMBANTU dan MELAYANI MASYARAKAT ternyata GOMBAL SAJA (BOHONG BELAKA), malah nyatanya hukum dipermainkan oleh OKNUM APARAT sendiri yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya nama POLRI tercoreng dan tidak dipercaya oleh masyarakat khususnya orang INDONESIA sendiri, gara-gara ulah OKNUM APARAT yang TIDAK BERTANGGUNG JAWAB/ TIDAK PROFESIONAL bekerja. Jadi sampai sekarang kasus ini tidak ada kepastian hukumnya.
    Mohon keluhan saya sebagai warga negara Indonesia diperhatikan, supaya hukum di negara kita INDONESIA jangan dipermainkan oleh OKNUM APARAT sebagai PENEGAK HUKUM. Kasus ini nyata dan jelas sekali dipermainkan oleh OKNUM APARAT sendiri. Saya berani mempertanggung jawabkan kasus ini. Saya mencari keadilan, jangan hukum dipermainkan oleh OKNUM APARAT sebagai PENEGAK HUKUM. Padahal banyak sekali bukti dan benar-benar jelas sekali penipuan dan penggelapannya, tapi masih berani juga OKNUM APARAT membela yang salah. Kalau cara kerja OKNUM APARAT TIDAK BENAR, akan banyak sekali PENIPUAN di negara kita INDONESIA. Saya sebagai warganegara Indonesia benar-benar diperlakukan TIDAK ADIL dan dimana HAK ASASI KEMANUSIAAN KEADILAN saya. Kasus ini bila perlu saya ekspos di MEDIA, jadi masyarakat tahu bahwa hukum di negara kita ini INDONESIA bisa dibeli dengan uang dan biar juga diketahui oleh KAPOLRI dan serta KAPOLDA. Supaya OKNUM APARAT yang tidak bertanggung jawab menjalankan tugasnya ini bisa ditindak/dipecat. Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan banyak terima kasih atas bantuannya.
    Nb :
    -Nomor Registrasi Kompolnas : 737/11/RES/VI/2015.
    -Untuk "MENCARI KEADILAN", dengan terpaksa kasus ini saya sebarluaskan melalui media.
    -MEMANG KENYATAAN CARA KERJA PENYIDIK POLRI TIDAK PROFESIONAL, AKIBATNYA BANYAK KEJAHATAN DI NEGARA KITA INI INDONESIA.
    -KATANYA NEGARA INDONESIA NEGARA HUKUM, TAPI KENYATAANNYA HUKUM DIPERMAINKAN OLEH OKNUM APARAT SENDIRI YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB.
    -MOHON TOLONG KASUS SAYA DITANGGAPI, SUDAH TIGA TAHUN TIDAK ADA KEPASTIAN HUKUM, YANG LEBIH SAKTI LAGI TERLAPOR SUDAH TIGA TAHUN LEBIH BELUM PERNAH SAMA SEKALI DILAKUKAN BAP.
    -PERTANYAAN SAYA BAPAK KAPOLRI / KAPOLDA, DIMANAKAH TANGGUNG JAWAB DAN KEWIBAWAAN SEORANG OKNUM APARAT KEPOLISIAN SEBAGAI PENEGAK HUKUM MENJALANKAN TUGAS YANG BENAR DAN YANG SESUNGGUH-SUNGGUHNYA ?????
    -MOHON KABARNYA.

    ReplyDelete
  4. Selamat siang bapak/ibu, mohon izin saya sebagai rakyat Indonesia diperlakukan TIDAK ADIL oleh OKNUM APARAT di POLDA METRO JAYA(PMJ). Keluhan saya terhadap kinerja Polda Metro Jaya(PMJ), kasus saya sudah 3(tiga) tahun lebih tidak mampu bisa diselesaikan oleh PMJ, malah OKNUM APARAT sendiri yang mempermainkan hukum. Coba bayangkan terlapor sudah dipanggil sebanyak 3(tiga) kali untuk di BAP TIDAK DATANG (mangkir), sampai sekarang sudah 3(tiga) tahun lebih tidak dilakukan penjemputan paksa untuk di BAP, padahal surat penangkapan dan penggeledahan rumah sudah dibuat tapi sampai sekarang tidak dilaksanakan sesuai prosedur oleh OKNUM APARAT, bermacam-macam alasan yang dibuatnya (apakah kasus ini sudah masuk angin, jadi tidak berani melakukan penangkapan terhadap terlapor). Apakah hukum di negara kita ini INDONESIA bisa dibeli, coba saya minta dijelaskan oleh orang yang mengerti/paham hukum.
    "JANJI SUMPAH POLRI " katanya : MENGAYOMI, MEMBANTU dan MELAYANI MASYARAKAT ternyata GOMBAL SAJA (BOHONG BELAKA), malah nyatanya hukum dipermainkan oleh OKNUM APARAT sendiri yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya nama POLRI tercoreng dan tidak dipercaya oleh masyarakat khususnya orang INDONESIA sendiri, gara-gara ulah OKNUM APARAT yang TIDAK BERTANGGUNG JAWAB/ TIDAK PROFESIONAL bekerja. Jadi sampai sekarang kasus ini tidak ada kepastian hukumnya.
    Mohon keluhan saya sebagai warga negara Indonesia diperhatikan, supaya hukum di negara kita INDONESIA jangan dipermainkan oleh OKNUM APARAT sebagai PENEGAK HUKUM. Kasus ini nyata dan jelas sekali dipermainkan oleh OKNUM APARAT sendiri. Saya berani mempertanggung jawabkan kasus ini. Saya mencari keadilan, jangan hukum dipermainkan oleh OKNUM APARAT sebagai PENEGAK HUKUM. Padahal banyak sekali bukti dan benar-benar jelas sekali penipuan dan penggelapannya, tapi masih berani juga OKNUM APARAT membela yang salah. Kalau cara kerja OKNUM APARAT TIDAK BENAR, akan banyak sekali PENIPUAN di negara kita INDONESIA. Saya sebagai warganegara Indonesia benar-benar diperlakukan TIDAK ADIL dan dimana HAK ASASI KEMANUSIAAN KEADILAN saya. Kasus ini bila perlu saya ekspos di MEDIA, jadi masyarakat tahu bahwa hukum di negara kita ini INDONESIA bisa dibeli dengan uang dan biar juga diketahui oleh KAPOLRI dan serta KAPOLDA. Supaya OKNUM APARAT yang tidak bertanggung jawab menjalankan tugasnya ini bisa ditindak/dipecat. Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan banyak terima kasih atas bantuannya.
    Nb :
    -Nomor Registrasi Kompolnas : 737/11/RES/VI/2015.
    -Untuk "MENCARI KEADILAN", dengan terpaksa kasus ini saya sebarluaskan melalui media.
    -MEMANG KENYATAAN CARA KERJA PENYIDIK POLRI TIDAK PROFESIONAL, AKIBATNYA BANYAK KEJAHATAN DI NEGARA KITA INI INDONESIA.
    -KATANYA NEGARA INDONESIA NEGARA HUKUM, TAPI KENYATAANNYA HUKUM DIPERMAINKAN OLEH OKNUM APARAT SENDIRI YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB.
    -MOHON TOLONG KASUS SAYA DITANGGAPI, SUDAH TIGA TAHUN TIDAK ADA KEPASTIAN HUKUM, YANG LEBIH SAKTI LAGI TERLAPOR SUDAH TIGA TAHUN LEBIH BELUM PERNAH SAMA SEKALI DILAKUKAN BAP.
    -PERTANYAAN SAYA BAPAK KAPOLRI / KAPOLDA, DIMANAKAH TANGGUNG JAWAB DAN KEWIBAWAAN SEORANG OKNUM APARAT KEPOLISIAN SEBAGAI PENEGAK HUKUM MENJALANKAN TUGAS YANG BENAR DAN YANG SESUNGGUH-SUNGGUHNYA ?????
    -MOHON KABARNYA.

    ReplyDelete
  5. Selamat siang bapak/ibu, mohon izin saya sebagai rakyat Indonesia diperlakukan TIDAK ADIL oleh OKNUM APARAT di POLDA METRO JAYA(PMJ). Keluhan saya terhadap kinerja Polda Metro Jaya(PMJ), kasus saya sudah 3(tiga) tahun lebih tidak mampu bisa diselesaikan oleh PMJ, malah OKNUM APARAT sendiri yang mempermainkan hukum. Coba bayangkan terlapor sudah dipanggil sebanyak 3(tiga) kali untuk di BAP TIDAK DATANG (mangkir), sampai sekarang sudah 3(tiga) tahun lebih tidak dilakukan penjemputan paksa untuk di BAP, padahal surat penangkapan dan penggeledahan rumah sudah dibuat tapi sampai sekarang tidak dilaksanakan sesuai prosedur oleh OKNUM APARAT, bermacam-macam alasan yang dibuatnya (apakah kasus ini sudah masuk angin, jadi tidak berani melakukan penangkapan terhadap terlapor). Apakah hukum di negara kita ini INDONESIA bisa dibeli, coba saya minta dijelaskan oleh orang yang mengerti/paham hukum.
    "JANJI SUMPAH POLRI " katanya : MENGAYOMI, MEMBANTU dan MELAYANI MASYARAKAT ternyata GOMBAL SAJA (BOHONG BELAKA), malah nyatanya hukum dipermainkan oleh OKNUM APARAT sendiri yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya nama POLRI tercoreng dan tidak dipercaya oleh masyarakat khususnya orang INDONESIA sendiri, gara-gara ulah OKNUM APARAT yang TIDAK BERTANGGUNG JAWAB/ TIDAK PROFESIONAL bekerja. Jadi sampai sekarang kasus ini tidak ada kepastian hukumnya.
    Mohon keluhan saya sebagai warga negara Indonesia diperhatikan, supaya hukum di negara kita INDONESIA jangan dipermainkan oleh OKNUM APARAT sebagai PENEGAK HUKUM. Kasus ini nyata dan jelas sekali dipermainkan oleh OKNUM APARAT sendiri. Saya berani mempertanggung jawabkan kasus ini. Saya mencari keadilan, jangan hukum dipermainkan oleh OKNUM APARAT sebagai PENEGAK HUKUM. Padahal banyak sekali bukti dan benar-benar jelas sekali penipuan dan penggelapannya, tapi masih berani juga OKNUM APARAT membela yang salah. Kalau cara kerja OKNUM APARAT TIDAK BENAR, akan banyak sekali PENIPUAN di negara kita INDONESIA. Saya sebagai warganegara Indonesia benar-benar diperlakukan TIDAK ADIL dan dimana HAK ASASI KEMANUSIAAN KEADILAN saya. Kasus ini bila perlu saya ekspos di MEDIA, jadi masyarakat tahu bahwa hukum di negara kita ini INDONESIA bisa dibeli dengan uang dan biar juga diketahui oleh KAPOLRI dan serta KAPOLDA. Supaya OKNUM APARAT yang tidak bertanggung jawab menjalankan tugasnya ini bisa ditindak/dipecat. Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan banyak terima kasih atas bantuannya.
    Nb :
    -Nomor Registrasi Kompolnas : 737/11/RES/VI/2015.
    -Untuk "MENCARI KEADILAN", dengan terpaksa kasus ini saya sebarluaskan melalui media.
    -MEMANG KENYATAAN CARA KERJA PENYIDIK POLRI TIDAK PROFESIONAL, AKIBATNYA BANYAK KEJAHATAN DI NEGARA KITA INI INDONESIA.
    -KATANYA NEGARA INDONESIA NEGARA HUKUM, TAPI KENYATAANNYA HUKUM DIPERMAINKAN OLEH OKNUM APARAT SENDIRI YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB.
    -MOHON TOLONG KASUS SAYA DITANGGAPI, SUDAH TIGA TAHUN TIDAK ADA KEPASTIAN HUKUM, YANG LEBIH SAKTI LAGI TERLAPOR SUDAH TIGA TAHUN LEBIH BELUM PERNAH SAMA SEKALI DILAKUKAN BAP.
    -PERTANYAAN SAYA BAPAK KAPOLRI / KAPOLDA, DIMANAKAH TANGGUNG JAWAB DAN KEWIBAWAAN SEORANG OKNUM APARAT KEPOLISIAN SEBAGAI PENEGAK HUKUM MENJALANKAN TUGAS YANG BENAR DAN YANG SESUNGGUH-SUNGGUHNYA ?????
    -MOHON KABARNYA.

    ReplyDelete
  6. Selamat siang bapak/ibu, mohon izin saya sebagai rakyat Indonesia diperlakukan TIDAK ADIL oleh OKNUM APARAT di POLDA METRO JAYA(PMJ). Keluhan saya terhadap kinerja Polda Metro Jaya(PMJ), kasus saya sudah 3(tiga) tahun lebih tidak mampu bisa diselesaikan oleh PMJ, malah OKNUM APARAT sendiri yang mempermainkan hukum. Coba bayangkan terlapor sudah dipanggil sebanyak 3(tiga) kali untuk di BAP TIDAK DATANG (mangkir), sampai sekarang sudah 3(tiga) tahun lebih tidak dilakukan penjemputan paksa untuk di BAP, padahal surat penangkapan dan penggeledahan rumah sudah dibuat tapi sampai sekarang tidak dilaksanakan sesuai prosedur oleh OKNUM APARAT, bermacam-macam alasan yang dibuatnya (apakah kasus ini sudah masuk angin, jadi tidak berani melakukan penangkapan terhadap terlapor). Apakah hukum di negara kita ini INDONESIA bisa dibeli, coba saya minta dijelaskan oleh orang yang mengerti/paham hukum.
    "JANJI SUMPAH POLRI " katanya : MENGAYOMI, MEMBANTU dan MELAYANI MASYARAKAT ternyata GOMBAL SAJA (BOHONG BELAKA), malah nyatanya hukum dipermainkan oleh OKNUM APARAT sendiri yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya nama POLRI tercoreng dan tidak dipercaya oleh masyarakat khususnya orang INDONESIA sendiri, gara-gara ulah OKNUM APARAT yang TIDAK BERTANGGUNG JAWAB/ TIDAK PROFESIONAL bekerja. Jadi sampai sekarang kasus ini tidak ada kepastian hukumnya.
    Mohon keluhan saya sebagai warga negara Indonesia diperhatikan, supaya hukum di negara kita INDONESIA jangan dipermainkan oleh OKNUM APARAT sebagai PENEGAK HUKUM. Kasus ini nyata dan jelas sekali dipermainkan oleh OKNUM APARAT sendiri. Saya berani mempertanggung jawabkan kasus ini. Saya mencari keadilan, jangan hukum dipermainkan oleh OKNUM APARAT sebagai PENEGAK HUKUM. Padahal banyak sekali bukti dan benar-benar jelas sekali penipuan dan penggelapannya, tapi masih berani juga OKNUM APARAT membela yang salah. Kalau cara kerja OKNUM APARAT TIDAK BENAR, akan banyak sekali PENIPUAN di negara kita INDONESIA. Saya sebagai warganegara Indonesia benar-benar diperlakukan TIDAK ADIL dan dimana HAK ASASI KEMANUSIAAN KEADILAN saya. Kasus ini bila perlu saya ekspos di MEDIA, jadi masyarakat tahu bahwa hukum di negara kita ini INDONESIA bisa dibeli dengan uang dan biar juga diketahui oleh KAPOLRI dan serta KAPOLDA. Supaya OKNUM APARAT yang tidak bertanggung jawab menjalankan tugasnya ini bisa ditindak/dipecat. Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan banyak terima kasih atas bantuannya.
    Nb :
    -Nomor Registrasi Kompolnas : 737/11/RES/VI/2015.
    -Untuk "MENCARI KEADILAN", dengan terpaksa kasus ini saya sebarluaskan melalui media.
    -MEMANG KENYATAAN CARA KERJA PENYIDIK POLRI TIDAK PROFESIONAL, AKIBATNYA BANYAK KEJAHATAN DI NEGARA KITA INI INDONESIA.
    -KATANYA NEGARA INDONESIA NEGARA HUKUM, TAPI KENYATAANNYA HUKUM DIPERMAINKAN OLEH OKNUM APARAT SENDIRI YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB.
    -MOHON TOLONG KASUS SAYA DITANGGAPI, SUDAH TIGA TAHUN TIDAK ADA KEPASTIAN HUKUM, YANG LEBIH SAKTI LAGI TERLAPOR SUDAH TIGA TAHUN LEBIH BELUM PERNAH SAMA SEKALI DILAKUKAN BAP.
    -PERTANYAAN SAYA BAPAK KAPOLRI / KAPOLDA, DIMANAKAH TANGGUNG JAWAB DAN KEWIBAWAAN SEORANG OKNUM APARAT KEPOLISIAN SEBAGAI PENEGAK HUKUM MENJALANKAN TUGAS YANG BENAR DAN YANG SESUNGGUH-SUNGGUHNYA ?????
    -MOHON KABARNYA.
    -DI PMJ UNIT III SUBDITRANMOR

    ReplyDelete
  7. Selamat siang bapak / ibu, saya hendak menyampaikan kinerja oknum aparat, banyak oknum aparat yang bekerja dengan baik dan juga banyak oknum aparat yang brengsek ( NAKAL ).Contoh nyata, kasus saya dipermainkan oleh oknum aparat yang tidak bertanggung jawab menjalankan tugas. Jadi apa gunanya SUMPAH dan JANJI "TRIBRATA" buat anggota kepolisian sebagai penegak hukum, bukannya hukum di tegakkan malah dilanggar oleh oknum aparat yang tidak bertanggung jawab menjalankan tugas/ tidak profesional dalam bekerja. Wassalam, Terima kasih.

    ReplyDelete
  8. Selamat siang bapak / ibu, saya hendak menyampaikan kinerja oknum aparat, banyak oknum aparat yang bekerja dengan baik dan juga banyak oknum aparat yang NAKAL (BRENGSEK). Contoh nyata, kasus saya dipermainkan oleh oknum aparat POLDA METRO yang tidak bertanggung jawab menjalankan tugas. Apa gunanya SUMPAH dan JANJI "TRIBRATA" buat anggota kepolisian sebagai penegak hukum, bukannya hukum di tegakkan malah dilanggar oleh OKNUM APARAT YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB MENJALANKAN TUGAS / TIDAK PROFESIONAL DALAM BEKERJA. Terima kasih.

    ReplyDelete
  9. Selamat siang bapak / ibu, saya hendak menyampaikan kinerja oknum aparat, banyak oknum aparat yang bekerja dengan baik dan juga banyak oknum aparat yang NAKAL (BRENGSEK). Contoh nyata, kasus saya dipermainkan oleh oknum aparat POLDA METRO yang tidak bertanggung jawab menjalankan tugas. Apa gunanya SUMPAH dan JANJI "TRIBRATA" buat anggota kepolisian sebagai penegak hukum, bukannya hukum di tegakkan malah dilanggar oleh OKNUM APARAT YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB MENJALANKAN TUGAS / TIDAK PROFESIONAL DALAM BEKERJA. Terima kasih.

    ReplyDelete
  10. Selamat siang bapak / ibu, saya hendak menyampaikan kinerja oknum aparat, banyak oknum aparat yang bekerja dengan baik dan juga banyak oknum aparat yang NAKAL (BRENGSEK). Contoh nyata, kasus saya dipermainkan oleh oknum aparat POLDA METRO yang tidak bertanggung jawab menjalankan tugas. Apa gunanya SUMPAH dan JANJI "TRIBRATA" buat anggota kepolisian sebagai penegak hukum, bukannya hukum di tegakkan malah dilanggar oleh OKNUM APARAT YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB MENJALANKAN TUGAS / TIDAK PROFESIONAL DALAM BEKERJA. Terima kasih.

    ReplyDelete
  11. Selamat siang bapak / ibu, saya hendak menyampaikan kinerja oknum aparat, banyak oknum aparat yang bekerja dengan baik dan juga banyak oknum aparat yang NAKAL (BRENGSEK). Contoh nyata, kasus saya dipermainkan oleh oknum aparat POLDA METRO yang tidak bertanggung jawab menjalankan tugas. Apa gunanya SUMPAH dan JANJI "TRIBRATA" buat anggota kepolisian sebagai penegak hukum, bukannya hukum di tegakkan malah dilanggar oleh OKNUM APARAT YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB MENJALANKAN TUGAS / TIDAK PROFESIONAL DALAM BEKERJA. Terima kasih.

    ReplyDelete
  12. Selamat siang bapak / ibu, saya hendak menyampaikan kinerja oknum aparat, banyak oknum aparat yang bekerja dengan baik dan juga banyak oknum aparat yang NAKAL (BRENGSEK). Contoh nyata, kasus saya dipermainkan oleh oknum aparat POLDA METRO yang tidak bertanggung jawab menjalankan tugas. Apa gunanya SUMPAH dan JANJI "TRIBRATA" buat anggota kepolisian sebagai penegak hukum, bukannya hukum di tegakkan malah dilanggar oleh OKNUM APARAT YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB MENJALANKAN TUGAS / TIDAK PROFESIONAL DALAM BEKERJA. Terima kasih.

    ReplyDelete
  13. Selamat siang bapak/ibu, mohon izin saya sebagai rakyat Indonesia diperlakukan TIDAK ADIL oleh OKNUM APARAT di POLDA METRO JAYA(PMJ). Keluhan saya terhadap kinerja Polda Metro Jaya(PMJ), kasus saya sudah 3(tiga) tahun lebih tidak mampu bisa diselesaikan oleh PMJ, malah OKNUM APARAT sendiri yang mempermainkan hukum. Coba bayangkan terlapor sudah dipanggil sebanyak 3(tiga) kali untuk di BAP TIDAK DATANG (mangkir), sampai sekarang sudah 3(tiga) tahun lebih tidak dilakukan penjemputan paksa untuk di BAP, padahal surat penangkapan dan penggeledahan rumah sudah dibuat tapi sampai sekarang tidak dilaksanakan sesuai prosedur oleh OKNUM APARAT, bermacam-macam alasan yang dibuatnya (apakah kasus ini sudah masuk angin, jadi tidak berani melakukan penangkapan terhadap terlapor). Apakah hukum di negara kita ini INDONESIA bisa dibeli, coba saya minta dijelaskan oleh orang yang mengerti/paham hukum.
    Apa gunanya " TRIBRATA " (JANJI SUMPAH POLRI ) katanya : MENGAYOMI, MEMBANTU dan MELAYANI MASYARAKAT ternyata GOMBAL SAJA (BOHONG BELAKA), malah nyatanya hukum dipermainkan oleh OKNUM APARAT sendiri yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya nama POLRI tercoreng dan tidak dipercaya oleh masyarakat khususnya orang INDONESIA sendiri, gara-gara ulah OKNUM APARAT yang TIDAK BERTANGGUNG JAWAB/ TIDAK PROFESIONAL bekerja. Jadi sampai sekarang kasus ini tidak ada kepastian hukumnya.
    Mohon keluhan saya sebagai warga negara Indonesia diperhatikan, supaya hukum di negara kita INDONESIA jangan dipermainkan oleh OKNUM APARAT sebagai PENEGAK HUKUM. Kasus ini nyata dan jelas sekali dipermainkan oleh OKNUM APARAT sendiri. Saya berani mempertanggung jawabkan kasus ini. Saya mencari keadilan, jangan hukum dipermainkan oleh OKNUM APARAT sebagai PENEGAK HUKUM. Padahal banyak sekali bukti dan benar-benar jelas sekali penipuan dan penggelapannya, tapi masih berani juga OKNUM APARAT membela yang salah. Kalau cara kerja OKNUM APARAT TIDAK BENAR, akan banyak sekali PENIPUAN di negara kita INDONESIA. Saya sebagai warganegara Indonesia benar-benar diperlakukan TIDAK ADIL dan dimana HAK ASASI KEMANUSIAAN KEADILAN saya. Kasus ini bila perlu saya ekspos di MEDIA, jadi masyarakat tahu bahwa hukum di negara kita ini INDONESIA bisa dibeli dengan uang dan biar juga diketahui oleh KAPOLRI dan serta KAPOLDA. Supaya OKNUM APARAT yang tidak bertanggung jawab menjalankan tugasnya ini bisa ditindak/dipecat. Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan banyak terima kasih atas bantuannya.
    Nb :
    -Nomor Registrasi Kompolnas : 737/11/RES/VI/2015.
    -Untuk "MENCARI KEADILAN", dengan terpaksa kasus ini saya sebarluaskan melalui media.
    -MEMANG KENYATAAN CARA KERJA PENYIDIK POLRI TIDAK PROFESIONAL, AKIBATNYA BANYAK KEJAHATAN DI NEGARA KITA INI INDONESIA.
    -KATANYA NEGARA INDONESIA NEGARA HUKUM, TAPI KENYATAANNYA HUKUM DIPERMAINKAN OLEH OKNUM APARAT SENDIRI YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB.
    -MOHON TOLONG KASUS SAYA DITANGGAPI, SUDAH TIGA TAHUN TIDAK ADA KEPASTIAN HUKUM, YANG LEBIH SAKTI LAGI TERLAPOR SUDAH TIGA TAHUN LEBIH BELUM PERNAH SAMA SEKALI DILAKUKAN BAP.
    -PERTANYAAN SAYA BAPAK KAPOLRI / KAPOLDA, DIMANAKAH TANGGUNG JAWAB DAN KEWIBAWAAN SEORANG OKNUM APARAT KEPOLISIAN SEBAGAI PENEGAK HUKUM MENJALANKAN TUGAS YANG BENAR DAN YANG SESUNGGUH-SUNGGUHNYA ?????
    -MOHON KABARNYA.
    -DI SUBDITRANMOR POLDA METRO

    ReplyDelete
  14. Selamat siang bapak/ibu, mohon izin saya sebagai rakyat Indonesia diperlakukan TIDAK ADIL oleh OKNUM APARAT di POLDA METRO JAYA(PMJ). Keluhan saya terhadap kinerja Polda Metro Jaya(PMJ), kasus saya sudah 3(tiga) tahun lebih tidak mampu bisa diselesaikan oleh PMJ, malah OKNUM APARAT sendiri yang mempermainkan hukum. Coba bayangkan terlapor sudah dipanggil sebanyak 3(tiga) kali untuk di BAP TIDAK DATANG (mangkir), sampai sekarang sudah 3(tiga) tahun lebih tidak dilakukan penjemputan paksa untuk di BAP, padahal surat penangkapan dan penggeledahan rumah sudah dibuat tapi sampai sekarang tidak dilaksanakan sesuai prosedur oleh OKNUM APARAT, bermacam-macam alasan yang dibuatnya (apakah kasus ini sudah masuk angin, jadi tidak berani melakukan penangkapan terhadap terlapor). Apakah hukum di negara kita ini INDONESIA bisa dibeli, coba saya minta dijelaskan oleh orang yang mengerti/paham hukum.
    Apa gunanya " TRIBRATA " (JANJI SUMPAH POLRI ) katanya : MENGAYOMI, MEMBANTU dan MELAYANI MASYARAKAT ternyata GOMBAL SAJA (BOHONG BELAKA), malah nyatanya hukum dipermainkan oleh OKNUM APARAT sendiri yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya nama POLRI tercoreng dan tidak dipercaya oleh masyarakat khususnya orang INDONESIA sendiri, gara-gara ulah OKNUM APARAT yang TIDAK BERTANGGUNG JAWAB/ TIDAK PROFESIONAL bekerja. Jadi sampai sekarang kasus ini tidak ada kepastian hukumnya.
    Mohon keluhan saya sebagai warga negara Indonesia diperhatikan, supaya hukum di negara kita INDONESIA jangan dipermainkan oleh OKNUM APARAT sebagai PENEGAK HUKUM. Kasus ini nyata dan jelas sekali dipermainkan oleh OKNUM APARAT sendiri. Saya berani mempertanggung jawabkan kasus ini. Saya mencari keadilan, jangan hukum dipermainkan oleh OKNUM APARAT sebagai PENEGAK HUKUM. Padahal banyak sekali bukti dan benar-benar jelas sekali penipuan dan penggelapannya, tapi masih berani juga OKNUM APARAT membela yang salah. Kalau cara kerja OKNUM APARAT TIDAK BENAR, akan banyak sekali PENIPUAN di negara kita INDONESIA. Saya sebagai warganegara Indonesia benar-benar diperlakukan TIDAK ADIL dan dimana HAK ASASI KEMANUSIAAN KEADILAN saya. Kasus ini bila perlu saya ekspos di MEDIA, jadi masyarakat tahu bahwa hukum di negara kita ini INDONESIA bisa dibeli dengan uang dan biar juga diketahui oleh KAPOLRI dan serta KAPOLDA. Supaya OKNUM APARAT yang tidak bertanggung jawab menjalankan tugasnya ini bisa ditindak/dipecat. Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan banyak terima kasih atas bantuannya.
    Nb :
    -Nomor Registrasi Kompolnas : 737/11/RES/VI/2015.
    -Untuk "MENCARI KEADILAN", dengan terpaksa kasus ini saya sebarluaskan melalui media.
    -MEMANG KENYATAAN CARA KERJA PENYIDIK POLRI TIDAK PROFESIONAL, AKIBATNYA BANYAK KEJAHATAN DI NEGARA KITA INI INDONESIA.
    -KATANYA NEGARA INDONESIA NEGARA HUKUM, TAPI KENYATAANNYA HUKUM DIPERMAINKAN OLEH OKNUM APARAT SENDIRI YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB.
    -MOHON TOLONG KASUS SAYA DITANGGAPI, SUDAH TIGA TAHUN TIDAK ADA KEPASTIAN HUKUM, YANG LEBIH SAKTI LAGI TERLAPOR SUDAH TIGA TAHUN LEBIH BELUM PERNAH SAMA SEKALI DILAKUKAN BAP.
    -PERTANYAAN SAYA BAPAK KAPOLRI / KAPOLDA, DIMANAKAH TANGGUNG JAWAB DAN KEWIBAWAAN SEORANG OKNUM APARAT KEPOLISIAN SEBAGAI PENEGAK HUKUM MENJALANKAN TUGAS YANG BENAR DAN YANG SESUNGGUH-SUNGGUHNYA ?????
    -MOHON KABARNYA.
    -DI SUBDITRANMOR POLDA METRO

    ReplyDelete
  15. Selamat siang bapak/ibu, mohon izin saya sebagai rakyat Indonesia diperlakukan TIDAK ADIL oleh OKNUM APARAT di POLDA METRO JAYA(PMJ). Keluhan saya terhadap kinerja Polda Metro Jaya(PMJ), kasus saya sudah 3(tiga) tahun lebih tidak mampu bisa diselesaikan oleh PMJ, malah OKNUM APARAT sendiri yang mempermainkan hukum. Coba bayangkan terlapor sudah dipanggil sebanyak 3(tiga) kali untuk di BAP TIDAK DATANG (mangkir), sampai sekarang sudah 3(tiga) tahun lebih tidak dilakukan penjemputan paksa untuk di BAP, padahal surat penangkapan dan penggeledahan rumah sudah dibuat tapi sampai sekarang tidak dilaksanakan sesuai prosedur oleh OKNUM APARAT, bermacam-macam alasan yang dibuatnya (apakah kasus ini sudah masuk angin, jadi tidak berani melakukan penangkapan terhadap terlapor). Apakah hukum di negara kita ini INDONESIA bisa dibeli, coba saya minta dijelaskan oleh orang yang mengerti/paham hukum.
    Apa gunanya " TRIBRATA " (JANJI SUMPAH POLRI ) katanya : MENGAYOMI, MEMBANTU dan MELAYANI MASYARAKAT ternyata GOMBAL SAJA (BOHONG BELAKA), malah nyatanya hukum dipermainkan oleh OKNUM APARAT sendiri yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya nama POLRI tercoreng dan tidak dipercaya oleh masyarakat khususnya orang INDONESIA sendiri, gara-gara ulah OKNUM APARAT yang TIDAK BERTANGGUNG JAWAB/ TIDAK PROFESIONAL bekerja. Jadi sampai sekarang kasus ini tidak ada kepastian hukumnya.
    Mohon keluhan saya sebagai warga negara Indonesia diperhatikan, supaya hukum di negara kita INDONESIA jangan dipermainkan oleh OKNUM APARAT sebagai PENEGAK HUKUM. Kasus ini nyata dan jelas sekali dipermainkan oleh OKNUM APARAT sendiri. Saya berani mempertanggung jawabkan kasus ini. Saya mencari keadilan, jangan hukum dipermainkan oleh OKNUM APARAT sebagai PENEGAK HUKUM. Padahal banyak sekali bukti dan benar-benar jelas sekali penipuan dan penggelapannya, tapi masih berani juga OKNUM APARAT membela yang salah. Kalau cara kerja OKNUM APARAT TIDAK BENAR, akan banyak sekali PENIPUAN di negara kita INDONESIA. Saya sebagai warganegara Indonesia benar-benar diperlakukan TIDAK ADIL dan dimana HAK ASASI KEMANUSIAAN KEADILAN saya. Kasus ini bila perlu saya ekspos di MEDIA, jadi masyarakat tahu bahwa hukum di negara kita ini INDONESIA bisa dibeli dengan uang dan biar juga diketahui oleh KAPOLRI dan serta KAPOLDA. Supaya OKNUM APARAT yang tidak bertanggung jawab menjalankan tugasnya ini bisa ditindak/dipecat. Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan banyak terima kasih atas bantuannya.
    Nb :
    -Nomor Registrasi Kompolnas : 737/11/RES/VI/2015.
    -Untuk "MENCARI KEADILAN", dengan terpaksa kasus ini saya sebarluaskan melalui media.
    -MEMANG KENYATAAN CARA KERJA PENYIDIK POLRI TIDAK PROFESIONAL, AKIBATNYA BANYAK KEJAHATAN DI NEGARA KITA INI INDONESIA.
    -KATANYA NEGARA INDONESIA NEGARA HUKUM, TAPI KENYATAANNYA HUKUM DIPERMAINKAN OLEH OKNUM APARAT SENDIRI YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB.
    -MOHON TOLONG KASUS SAYA DITANGGAPI, SUDAH TIGA TAHUN TIDAK ADA KEPASTIAN HUKUM, YANG LEBIH SAKTI LAGI TERLAPOR SUDAH TIGA TAHUN LEBIH BELUM PERNAH SAMA SEKALI DILAKUKAN BAP.
    -PERTANYAAN SAYA BAPAK KAPOLRI / KAPOLDA, DIMANAKAH TANGGUNG JAWAB DAN KEWIBAWAAN SEORANG OKNUM APARAT KEPOLISIAN SEBAGAI PENEGAK HUKUM MENJALANKAN TUGAS YANG BENAR DAN YANG SESUNGGUH-SUNGGUHNYA ?????
    -MOHON KABARNYA.
    -DI SUBDITRANMOR POLDA METRO

    ReplyDelete
  16. Selamat siang bapak/ibu, mohon izin saya sebagai rakyat Indonesia diperlakukan TIDAK ADIL oleh OKNUM APARAT di POLDA METRO JAYA(PMJ). Keluhan saya terhadap kinerja Polda Metro Jaya(PMJ), kasus saya sudah 3(tiga) tahun lebih tidak mampu bisa diselesaikan oleh PMJ, malah OKNUM APARAT sendiri yang mempermainkan hukum. Coba bayangkan terlapor sudah dipanggil sebanyak 3(tiga) kali untuk di BAP TIDAK DATANG (mangkir), sampai sekarang sudah 3(tiga) tahun lebih tidak dilakukan penjemputan paksa untuk di BAP, padahal surat penangkapan dan penggeledahan rumah sudah dibuat tapi sampai sekarang tidak dilaksanakan sesuai prosedur oleh OKNUM APARAT, bermacam-macam alasan yang dibuatnya (apakah kasus ini sudah masuk angin, jadi tidak berani melakukan penangkapan terhadap terlapor). Apakah hukum di negara kita ini INDONESIA bisa dibeli, coba saya minta dijelaskan oleh orang yang mengerti/paham hukum.
    Apa gunanya " TRIBRATA " (JANJI SUMPAH POLRI ) katanya : MENGAYOMI, MEMBANTU dan MELAYANI MASYARAKAT ternyata GOMBAL SAJA (BOHONG BELAKA), malah nyatanya hukum dipermainkan oleh OKNUM APARAT sendiri yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya nama POLRI tercoreng dan tidak dipercaya oleh masyarakat khususnya orang INDONESIA sendiri, gara-gara ulah OKNUM APARAT yang TIDAK BERTANGGUNG JAWAB/ TIDAK PROFESIONAL bekerja. Jadi sampai sekarang kasus ini tidak ada kepastian hukumnya.
    Mohon keluhan saya sebagai warga negara Indonesia diperhatikan, supaya hukum di negara kita INDONESIA jangan dipermainkan oleh OKNUM APARAT sebagai PENEGAK HUKUM. Kasus ini nyata dan jelas sekali dipermainkan oleh OKNUM APARAT sendiri. Saya berani mempertanggung jawabkan kasus ini. Saya mencari keadilan, jangan hukum dipermainkan oleh OKNUM APARAT sebagai PENEGAK HUKUM. Padahal banyak sekali bukti dan benar-benar jelas sekali penipuan dan penggelapannya, tapi masih berani juga OKNUM APARAT membela yang salah. Kalau cara kerja OKNUM APARAT TIDAK BENAR, akan banyak sekali PENIPUAN di negara kita INDONESIA. Saya sebagai warganegara Indonesia benar-benar diperlakukan TIDAK ADIL dan dimana HAK ASASI KEMANUSIAAN KEADILAN saya. Kasus ini bila perlu saya ekspos di MEDIA, jadi masyarakat tahu bahwa hukum di negara kita ini INDONESIA bisa dibeli dengan uang dan biar juga diketahui oleh KAPOLRI dan serta KAPOLDA. Supaya OKNUM APARAT yang tidak bertanggung jawab menjalankan tugasnya ini bisa ditindak/dipecat. Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan banyak terima kasih atas bantuannya.
    Nb :
    -Nomor Registrasi Kompolnas : 737/11/RES/VI/2015.
    -Untuk "MENCARI KEADILAN", dengan terpaksa kasus ini saya sebarluaskan melalui media.
    -MEMANG KENYATAAN CARA KERJA PENYIDIK POLRI TIDAK PROFESIONAL, AKIBATNYA BANYAK KEJAHATAN DI NEGARA KITA INI INDONESIA.
    -KATANYA NEGARA INDONESIA NEGARA HUKUM, TAPI KENYATAANNYA HUKUM DIPERMAINKAN OLEH OKNUM APARAT SENDIRI YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB.
    -MOHON TOLONG KASUS SAYA DITANGGAPI, SUDAH TIGA TAHUN TIDAK ADA KEPASTIAN HUKUM, YANG LEBIH SAKTI LAGI TERLAPOR SUDAH TIGA TAHUN LEBIH BELUM PERNAH SAMA SEKALI DILAKUKAN BAP.
    -PERTANYAAN SAYA BAPAK KAPOLRI / KAPOLDA, DIMANAKAH TANGGUNG JAWAB DAN KEWIBAWAAN SEORANG OKNUM APARAT KEPOLISIAN SEBAGAI PENEGAK HUKUM MENJALANKAN TUGAS YANG BENAR DAN YANG SESUNGGUH-SUNGGUHNYA ?????
    -MOHON KABARNYA.
    -DI SUBDITRANMOR POLDA METRO

    -MOHON MINTA DITINDAK LANJUTI, SAYA TUNGGU KABAR SELANJUTNYA.

    ReplyDelete
  17. Terimakasih atas informasi yg bisa kami simpan dan bermanfaat bagi kami warga indonesia,

    ReplyDelete
  18. PERMOHONAN GANTI RUGI KEPADA PEMERINTAH

    Perihal : Permohonan ganti rugi kepada Pemerintah, terkait dg penyimpangan pelayanan publik yg dilakukan oleh Kepala BPN Jember Jawa Timur.

    Jember, 21 Maret 2017

    Kepada, Yth :
    Pemerintah Republik Indonesia
    ( Menteri Sekertaris Negara, Bpk Pratikno )

    Dengan Hormat,

    Terkait dengan penyimpangan pelayanan publik ( Mal administrasi ) dan kesewenang wenangan/ arogansi yg dilakukan oleh Kepala BPN Jember terhadap saya, dan penyidik polres Jember yg tidak mampu memberikan pelayanan dan rasa aman kepada publik sebagaimana mestinya, justru sebaliknya melindungi Oknum pelaku utama kriminal dan Pungli pemeras rakyat bahkan dg melakukan ancaman terhadap saya, begitu juga telah meremehkan dan menelantarkan surat pengaduan publik, bahkan mengabaikan surat rekomendasi dari KOMPOLNAS dan KOMNASHAM, terbukti sampai saat ini laporan pengaduan yg saya sampaikan ke Polres Jember tidak ada tindak lanjutnya.

    Yang mengakibatkan usaha saya terganggu sejak tgl 17 Agustus 2015 ( pengaduan ke Menteri ATR BPN ) dan sampai sekarang praktis tidak berjalan, dengan kerugian kerugian, sbb :

    1. Hilangnya kepercayaan konsumen, karena sampai kini sertifikat diblokir oleh Kepala BPN Jember tanpa memberi alasan yg jelas.
    2. Hilangnya hasil usaha, saya tidak bisa menjual tanah kavling dan rumah sebagai mana mestinya.
    3. Hilangnya Usaha.
    4. Hilangnya rasa aman karena ancaman ancaman dan teror.
    5. Hilangnya Hak untuk berusaha.
    6. Hilangnya Hak berdomisili karena gangguan teror.
    7. Hilangnya konsumen.
    8. Hilangnya jaringan usaha
    7. Hilangnya masa depan usaha.
    8. Hilangnya perlindungan, pengayoman, pelayanan POLRES Jember dan BPN Jember serta Lurah Tegalgede karena telah memihak dan melindungi terlapor.
    9. Hilangnya Kewibawaan Pemerintah karena aparat dikendalikan oleh Developer.
    10. dan lain lain.

    Oleh sebab itu, saya menuntut ganti rugi kepada Pemerintah RI dalam hal ini, Kementerian ATR BPN, Kemendagri dan Kepolisian RI masing masing sebesar 50 M ( Lima puluh milyard rupiah ).

    Detil pengaduan tertera pada :
    http://sudirman64.blogspot.co.id/ INDONESIA DARURAT PELAYANAN PUBLIK NASIONAL. Demikian mohon perhatian untuk ditindak lanjuti, terima kasih.

    Salam Hormat,

    Sudirman
    Jl. Thamrin muka ktr desa Ajung Kalisat Jember
    HP : 081336763020, Email : sudirmans@outlook.com


    Tembusan :
    1. Kapolri, Bpk Tito Karnavian
    2. Menteri ATR BPN, Bpk Sofyan Djalil
    3. Mendagri, Bpk Tjahjo Kumolo
    4. Panglima TNI, Bpk Gatot Nurmantyo
    5. Menpanrb, Bpk Asman Abnur
    6. Ketua Ombudsman RI, Bpk Amzulian Rivai
    7. Kepala Staff Kepresidenan, Bpk Teten Masduki
    8. Sekertaris Kabinet, Bpk Pramono Anung
    9. Sekertaris Negara, Bpk Pratikno
    10. Ketua KOMNASHAM, Bpk M Imdadun Rahmat.


    ANALISA KERUGIAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI KE DEVELOPER.

    Terkait dengan gangguan gangguan yg sering dilakukannya terhadap saya sejak tgl 17 Juli 2011, saya mengalami kerugian material dan nonmaterial serta mengakibatkan usaha saya praktis tidak berjalan, maka saya menuntut kerugian sebesar Rp 11,032.500.000, - (Sebelas Milyard Tiga Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), kepada: Developer PT. KINANSYAH ADI JAYA LAND beralamat di Jl. Kaliurang no.7 Jember JATIM, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    Catatan :
    Besarnya tuntutan ganti rugi akan terus bertambah, sampai pengaduan ini bisa diselesaikan. ( Analisa perhitungan tercatat dalam file  "LAPORAN DIBUKUKAN" yg telah saya kirim ke Komnas HAM Republik Indonesia )

    ReplyDelete
  19. Saya mohon kepada bpk polisi yg ada di mabes untuk segera menindak lanjutin di daerah saya di lampung tengah. Banyak warga yg menggunakan senpi, bahkan kebanyakan di slah gunakan. Mohon untuk di tindak lanjuti

    ReplyDelete
  20. Kpd yth..bpk kpolri dan Kapolda Kalsel..tolong bersihkan pelangiran di Kalsel kami untuk angkutan umum sangat sulit untuk mendapatkan BBM solar di SPBU karena telah di kuasai pelangsir BBM bersubsidi ...segera tindak oknum yg bermain tks..

    ReplyDelete
  21. Kpd yth..bpk kpolri dan Kapolda Kalsel..tolong bersihkan pelangiran di Kalsel kami untuk angkutan umum sangat sulit untuk mendapatkan BBM solar di SPBU karena telah di kuasai pelangsir BBM bersubsidi ...segera tindak oknum yg bermain tks..

    ReplyDelete
  22. Pada hari ini rabu tanggal 11 april 2018 jam 11:10 di bawah jembatan dekat ancol ke arah tanjung priuk.. Ada razia polisi.. Saya di stop menunjukkan sim stnk semua lengkap termasuk spion dll.....tapi tetap di tilang.... Saya harus melaporkan atau mengadu kesiapa kalau aparatnya begitu...
    Kronologinya seperti ini...
    Plat nomor saya bautnya lepas di jalan jadi plat nomor saya masukkan ke bagasi. Itu katanya polisi melanggar.... Ck ck ck... Saya sudah jelaskan berkali2 mereka polisi klompotan bilang cerita aja sama hakim dan arrogan sekali....saya rekam mereka karena saya tau saya tidak ada salah... Dan mereka sangat marah dan sangat tidak menyukai rekaman saya dan tilang pun semakin mantap.
    Semoga video ini bisa sampai kepada komandannya untuk lebih bisa mengatur atau mendidik anak buahnya...
    Lengkap pun masih di tilang kacau sudah.....
    Silahkan dibantu kapan polisi itu bisa bener2 bekerja dengan hati bukan dengan arogansi atau lainnya...

    ReplyDelete
  23. Kenapa penegak hukum di luwu timur tidak periksa yang punx koprasi swasta ksp rahmat mandiri karna diduga melakukan tindak pidana melakukan penipuan nasabah/masyarakat dgn alasan asuransi perorangan uang potong nasabah tinggal jadi kas koprasi rahmat mandiri selama thn 2012 sampai 2018

    ReplyDelete
  24. kepada bpk kapolri mhn ada tindakan untuk polda lampung dan polres lampung tengah yg menyepelekan laporan.dan tdk ada tindakan.namun memdahulukan laporan perusahaan dengan cepat.meski laporan trsbt tdk lah benar.mhn segera dpt ditindak lanjuti.mksh

    ReplyDelete
  25. Tolong buat kepolisian...
    saya harap setiap laporan jangan di sepelekan...kalian membantu masyarakat yang kesusahan...jadi karna laporan tidak ada uang kalian jangan menyepelekan...
    saya pernah lapor masalah pencurian dan penipuan...tapi enggak di respon dan tidak d] slidiki...
    tolong para anggota kepolisian... kebenaran tegakkan...bantulah orang yang membutuhkan kalian...kalian di gaji negara. buat kantor polres@tambaksari mohon kebijakannya,dan jangan menyepelekan setiap laporan yang ada. terimakasih

    ReplyDelete
  26. Assalamuaikum saya senang bisa menyampaikan uneq uneq disinj saya punya kakak anaknya sudah terdatar sebagai seorang polisi dan sayanhnya anak kakak saya ini berkenalan dan jatuh cinta dengan wanita yang umurnya jauh lebih tua dari anak kakak saya ini..yah tentu saja kakak saya tidak setuju yah namanya orang tua ingin anak yang dia sayangi dapet jodoh yang baik..tapi sayangnya anak kakak saya sudah berobah dia tidak lagi seperti yang dulu .dia jauh berubah sejak berkenalan dengan wanita ini.saya berusah utk mencari tau siapa perumpuan yang di cintai oleh anak kakak saya itu,ternyata wanita itu memang wanita yang luar biasa tidak usah di critakan pokonya hebat dalam tanda kutip, singkat cerita kakak saya berusaha mencari keadilqn ke kapolresnya tapu alangkah suprisednya tanggapan kapolresnya, bukanya prihatin karena anggotanya akan terjerumus malah menyalahkan kakak saya tadi bahkan seperti memdukung degan mengatakan klau anak kakak saya sudah berumur 25 tahun tidak di perlukan restu orang tua utk melangsungkan pernikaan, setahu saya semua aparat juka ingun menikah harus dapat restu orang yua itulah yang membedakan TNI POLRi degan yang lainnya..mohin penjelasan masalah ini

    ReplyDelete
  27. Mohon izin pak..saya cuma mau nanya penjelasan ttg kasus yg lagi firal ttg pemuda yg di tangkap karena kadus penganiayaan membunuh begal yg mau mmperkosa pacarnya..terima kasih..

    ReplyDelete
  28. Assalamu Alaikum,🙏🙏 Yth; Bapak KAPOLRI / MABES PolRi,
    Idzin* mohon dibantu ,proses hukum saya ,di ProPam PolRes,,yang penuh permainan,,? Bapak Kapolri/Bapak Mabes polri, Insya Alloh Slalu Amanah,,mhn Idzin saya minta nomor HP/telepon Bapak Kapolri /Mabes polri,
    Terima kasih
    Wasalam: Latief S

    ReplyDelete